"Semua barang bukti ini didapatkan melalui Operasi Pekat Nala yang dilakukan Polres Kepahiang beserta jajaran beberapa waktu lalu. Kami juga berharap kalau dengan pemusnahan barang bukti ini, bisa menjadi pelajaran dan memberikan efek jera," singkat Yana Supriatna.
Berikut daftar lengkap barang bukti Operasi Pekat Nala I Polres Kepahiang yang dimusnahkan:
- Miras jumlah 101 (seratus satu) botol
- Tuak jumlah 214 (dua ratus empat belas) liter
- Petasan 2.760 Pcs
- Senjata Tajam (Sajam) 2 bilah
- VCD 45 Disc
- LP (Laporan Polisi) 3 Laporan
- Sirup ABC Squash kadaluarsa 33 botol
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH November 2023 Semua Tenaga Honorer Diangkat ASN PPPK, Cek Daftar Gaji PPPK!
- Knalpot Brong 48 Batang