Gaji PNS Resmi Naik 7 Persen Tahun 2023? Ini Update Terbaru Daftar Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Jumat 14-04-2023,14:38 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Gaji PNS Resmi Naik 7 Persen Tahun 2023? Ini Update Terbaru Daftar Gaji PNS Berdasarkan Golongan

 

RK ONLINE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan akan mendapat kenaikan gaji pada tahun 2023. Kenaikan gaji PNS diperkirakan mencapai 7 persen. 

 

Jika hal ini benar, maka beberapa tunjangan yang dihitung berdasarkan besaran gaji PNS juga akan ikut naik. Seperti tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji dan tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji.

 

Namun, apakah benar gaji PNS naik 7 persen tahun 2023?. Sebab, isu kenaikan gaji PNS sudah lama terdengar, tetapi belum ada kepastian.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Lengkap Terkait Kenaikan Gaji PNS 7 Persen, PNS Golongan Ini Paling Sejahtera!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memberikan sedikit komentar terkait kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen pada tahun 2023 ini. Dia membenarkan jika sampai saat ini, belum ada pembahasan terkait kenaikan gaji PNS 7 persen tersebut.

 

Sementara itu untuk diketahui jika berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, tidak ditemukan adanya wacana mengenai kenaikan gaji PNS 7 persen pada tahun 2023. 

BACA JUGA:Pernyataan MenPANRB Terkait Kenaikan Gaji PNS 7 Persen, Berikut Daftar Gaji PNS Berdasarkan PP 15 Tahun 2019

UU APBN 2023 merencanakan belanja negara senilai Rp3.061,2 triliun yang akan dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar, Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp814,7 triliun.

 

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka mengungkapkan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji dan tunjangan PNS, harus berdasarkan wewenang presiden. 

Kategori :