Ini 10 Ruas Jalan Tol Gratis Selama Periode Mudik Lebaran Tahun 2023, Cek Daftar Tarif Tol Diskon 20 Persen!

Jumat 14-04-2023,11:59 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur menjelaskan bahwa pemberlakuan diskon tarif tol 20 persen, adalah bentuk pelayanan dan apresiasi bagi pengguna jalan tol serta bertujuan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas. 

 

Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal-tanggal tertentu, terutama pada puncak arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

 

Subakti memprediksi bahwa puncak arus mudik di Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Km 66) akan terjadi pada H-3 atau pada Rabu, 19 April 2023. Dengan volume kendaraan mencapai 138 ribu kendaraan atau, meningkat sebesar 154 persen dari lalu lintas normal yang hanya 54 ribu kendaraan atau, naik 2 persen dari Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 yang berjumlah 135 ribu kendaraan. 

 

Sedangkan untuk puncak arus balik, diprediksi terjadi pada H+2, Selasa, 25 April 2023 mendatang. Dengan volume kendaraan mencapai 178 ribu kendaraan, meningkat sebesar 237 persen dari normal 53 ribu kendaraan atau, naik 5 persen dari Puncak Arus Balik Lebaran 2022 yang berjumlah 170 ribu kendaraan.

 

Oleh karena itu, diskon tarif tol 20 persen tidak akan diberikan pada waktu yang diprediksi sebagai puncak arus mudik dan balik agar lalu lintas dapat terdistribusi dengan baik. 

 

Subakti berharap bahwa diskon tarif tol 20 persen ini dapat menarik minat dan menjadi acuan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik lagi.

 

Diskon tarif tol 20 persen di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, berlaku pada periode arus mudik, Minggu 16 April 2023 pukul 06.00 WIB - Selasa 18 April 2023 pukul 06.00 WIB. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pembangunan Tol Bengkulu - Lubuklinggau Dilanjutkan Kembali Jika Memenuhi Syaratnya Ini!

Sementara itu, diskon tarif tol 20 persen juga berlaku pada periode arus balik, Kamis 27 April 2023 pukul 06.00 WIB -Sabtu 29 April 2023 pukul 06.00 WIB.

Kategori :