RK ONLINE - Skema Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023 bagi PNS ASN dan Tenaga Honorer, akhirnya berubah dan dipercepat oleh pemerintah.
Seperti yang disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi yang menjelaskan jika pemerintah sepakat, skema Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah dipercepat 2 hari yang artinya sudah akan dimulai sejak 19 April 2023 mendatang.
BACA JUGA:Bukan Orang Sembarangan, Ini Background 10 Besar KPU Provinsi Bengkulu dari Jurnalis Hingga Aktivis!
Skema Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023 bagi PNS ASN dan Tenaga Honorer ini dipercepat 2 hari, dengan alasan untuk mengantisipasi adanya penumpukan pemudik menjelang Hari Lebaran Idul Fitri 2023 nanti.
Kesepakatan ini menurut Menteri Perhubungan Budi Karya, diperoleh dalam rapat terbatas persiapan arus mudik musim Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.
BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Pembangunan Tol Bengkulu - Lubuklinggau Kandas Menurut Bappenas
"Keputusan presiden yang diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan ke Pak Presiden dan saya rasa, saya akan rapat bersama 3 menteri," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya.
Sebab jika mengacu dengan SKB 3 menteri, Budi mengatakan kalau Skema Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023 harusnya baru akan dimulai tepat 21 April dan akan berlangsung hingga 26 April 2023.
BACA JUGA:Nekat Buka Bersama PNS Siap-siap Terima Sanksi, MenPAN RB Anas: Harus Patuh!
Artinya dengan sisa waktu yang sangat mepet mendekati Lebaran Idul Fitri, potensi volume pemudik akan mendadak melonjak tinggi pada 21 April dan itu akan sangat berisiko.
Maka dari itu dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Menteri Perhubungan dan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk mengusulkan perubahan Skema Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023 ini.