Terungkap! Penggeledahan Rumah Gusril Mantan Bupati Kaur Ternyata Pasal Senjata Api Rakitan

Senin 06-03-2023,16:43 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

RK ONLINE - Setelah sepekan belum memberikan keterangan, alasan tim gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah milik Gusril Fauzi mantan bupati Kaur akhirnya terungkap.

 

Penggeledahan di rumah mantan bupati Kaur yang terjadi, Selasa 28 Februari malam tersebut ternyata dilatarbelakangi oleh kasus senjata api rakitan.

BACA JUGA:Orang Tua Korban Bullying Pelajar SMK Kepahiang yang Viral Resmi Lapor Polisi, Kapolres: Tindak Lanjuti!

Hal ini tentunya sejalan dengan senjata api yang sebelumnya berhasil ditemukan dan diamankan tim gabungan Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu, saat menggeledah rumah milik Gusril Fausi mantan bupati Kaur.

 

Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. Armed Wijaya, MH mengatakan, penggeledahan di rumah mantan bupati Kaur, Gusril Pausi dilakukan oleh tim gabungan Polda Bengkulu sepekan yang lalu, berkaitan dengan kasus senjata api rakitan.

BACA JUGA:Tragis, Pengantin Baru di Mukomuko Tewas Ditempat Usai Tersengat Listrik, Begini Ceritanya!

Sebab beberapa waktu lalu, terdapat penangkapan salah satu warga Kabupaten Kaur terkait kasus pembuatan senjata api rakitan yang sampai saat ini diamankan Ditreskrimum Polda Bengkulu.

 

"Terkait kepemilikan senjata api ilegal, hasil pengembangan dari penangkapan kita yang ada di Kaur," kata Kpaolda Bengkulu kepada awak media, Senin 6 Maret 2023.

BACA JUGA:Ingat Mulai Besok Per 7 Maret 2023, Pengisian BBM Subsidi di SPBU Wajib Menggunakan Aplikasi MyPertamina!

Kapolda Bengkulu ini menambahkan jika sebelumnya, petugas melakukan pengembangan dari penangkapan pelaku pembuatan senjata api rakitan berinisial A. 

 

Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, tim gabungan Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu mendapati informasi jika salah satu senjata api rakitan tersebut, mengarah ke rumah Gusril Fauzi yang merupakan mantan bupati Kaur.

Kategori :