Pemeriksaan Terinci, Bupati Minta OPD Kooperatif

Minggu 26-02-2023,21:09 WIB
Reporter : Rahyadi Gultom
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tahun anggaran 2022, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan Entri Meeting bersama Pemkab Rejang Lebong.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM menjelaskan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Ia meminta agar seluruh OPD dapat bertindak kooperatif dan mendukung atas pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tersebut.

 

"Saya meminta agar kooperatif dalam menyampaikan data, persiapkan seluruh yang dibutuhkan oleh tim BPK-RI agar pemeriksaan ini tidak beruang-ulang dilakukan, maka kami tegasan sekali lagi untuk dapat memberikan rician degan jelas, " kata Syamsul.

 

Bukan hanya dinas atau pun badan saja melainkan dari pihak kecamatan juga harus bisa memberikan laporan keuanganya  atas pemeriksaan yang dilakukan olek BPK.

 

"Kita ketahui dimana tugas  BPK hanya mengecek, mengawasi dan mengontrol bagaimana penggunaan anggaran dari masing-masing opd dan kecamatan, " lanjutnya.

 

BACA JUGA:Naik, Tahun Ini Rejang Lebong Terima DAK Pendidikan Rp 18 Miliar

 

Sementara itu  Pengendali Teknis BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu Elian Susanti mengatakan, pihaknya akan melakukan entry meeting pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2022.

 

"Kami akan melakukan audit atau pemeriksaan dokumen-dokumen selama 28 hari, mulai dari tanggal 22 Februari sampai tanggal 21 Maret 2023. Jadi kami minta kepada semua pihak agar kooperatif dalam pemeriksaan nanti. Sampaikan data-data yang kami minta, siapkan data yang cukup dan tepat,” akhinrya.

Kategori :