RK ONLINE - Program peralihan KTP-el ke KTP digital terus digencarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong kepada kalangan PNS Pemkab Lebong. Bahkan hingga kemarin (24/2), setidaknya sudah 800 PNS sudah beralih menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal tersebut tak terlepas dari upaya jemput bola yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil ke OPD di lingkungan Pemkab Lebong.
Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan menjelaskan penerapan IKD sendiri dilakukan sesuai dengan instruksi Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kira-kira sudah 800 PNS di lingkungan Pemkab Lebong sudah menggunakan KTP digital, penerapan IKD sendiri akan terus dilakukan ke seluruh OPD secara door too door," kata Budi.
Ia menambahkan penggunaan IKD sendiri bertujuan untuk lebih mempermudah berbagai urusan administrasi masyarakat.
"Karena KTP digital ini dapat diakses dengan mengunduh aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital di laman Google PlayStore," ujarnya.
BACA JUGA:Jemput Bola, Kopli Sampaikan Langsung Usulan Hibah PBK ke Kemendagri
Sementara itu, untuk proses pembuatan KTP digital tersebut terbilang cukup mudah. Dengan hanya cukup mengunduh aplikasi, kemudian tinggal mengisi NIK dan mengisi nomor HP serta menyertakan email, lalu foto selfie pada kolom yang tertera.
Karena didalam aplikasi tersebut, sudah bisa melihat data keluarga, dokumen, pelayanan serta sejumlah fitur unggulan identitas digital yang terintegrasi, seperti NPWP dan kartu vaksin. Identitas digital merupakan upaya pemerintah, untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki data kependudukan.