RK ONLINE - Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong saat ini berupaya menuntaskan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun anggaran 2022. Meski seluruh OPD telah menyampaikan data yang diperlukan, namun di beberapa OPD masih ditemukan data yang harus diperbaiki dan dilengkapi.
Kabag Pemerintahan Setkab Lebong, Herru Dana Putra, SE, M.Ak menjelaskan kedua laporan tersebut ditargetkan tuntas sebelum batas waktu yang sudah ditentukan yakni pada 31 Maret mendatang. "Saat ini progresnya kira-kira delapan puluh persen. Kami targetkan minggu kedua Maret tuntas, " jelasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam pelaporannya LPPD akan langsung disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) yang sudah disediakan.
Prosesnya, masih dalam tahap penginputan data. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi atau reviu oleh Inspektorat. Setelah itu, data yang sudah jadi itu baru diunggah ke SILPPD Kemendagri.
BACA JUGA:Dua Bulan, PAP Sumbang Rp 500 Juta
Sementara itu untuk LKPj tahun anggaran 2022 sendiri pelaporannya akan disampaikan ke DPRD Lebong melalui rapat paripurna. Sama dengan LPPD, penyampaikan LKPj ini juga paling lambat minggu kedua Maret.
"Intinya kami menargetkan sebelum batas akhir waktu yang ditentukan, penyampaian LPPD maupun LKPj tahun anggaran 2022 ini semuanya tuntas, " singkatnya.