RK ONLINE - Selain Panitia Khusus (Pansus) I dan Pansus II DPDRD Kepahiang yang melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah, Pansus III juga melakukan pembahasan terkait Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pembahasan yang dilakukan bersama dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Bagian Hukum Setkab Kepahiang serta tim tenaga Ahli DPRD Kepahiang diketahui jika dalam pengembangan UMKM di Kabupaten Kepahiang masih banyak terkendala maslaah izin.
Selain itu, Pemkab Kepahiang juga masih mengalami kesulitan dalam pemberdayaan maupun sistematika penyaluran bantuan bagi pelaku UMKM lantaran belum adanya payung hukum yang mengatur pelaksanaannya. Dengan hadirnya Raperda nantinya, diharapkan bisa menjadi dasar atau payung hukum untuk penerbitan izin dan pengembangan UMKM di Kabupaten Kepahiang.
Drs. Basing Ado selaku ketua Pansus III mengungkapkan, dari hasil pembahasan yang dilakukan pihaknya sudah mendapatkan sejumlah permalasahan yang dihadapi terkait UMKM Kabupaten Kepahiang. Raperda yang sekarang tengah dilakukan pembahasan harus mengandung muatan - muatan untuk mempermudah masyarakat Kepahiang dalam pengembangan usahanya.
"Raperda nantinya akan mengatur sejumlah permasalahan yang sekarang tengah dihadapi oleh masyarakat. Selain itu, Raperda juga akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Kepahiang. Sehingga dapat memberi kemudahan bagi masyarakat dalam berusaha dan memasarkan produknya baik di Kepahiang sendiri maupun ke tingkat nasional," ungkap Basing Ado.
BACA JUGA:Tanpa Dasar, Perizinan dan Payung Hukum Jadi Kendala Pemberdayaan UMKM di Kepahiang
Dirinya juga meminta kepada Pemkab Kepahiang melalui OPD terkait agar melakukan pendataan seluruh UMKM yang ada di Kabupaten Kepahiang. Sehingga ada pengklasifikasian jenis usaha sesuai kondisi dan kebutuhannya masing - masing.
"Pemkab Kepahiang mendapatkan klasifikasi tersebut, serta mendorong pelaku UMKM memiliki legalitas formal. Ujungnya nanti akan memudahkan Pemkab Kepahiang dalam menyalurkan bantuan," sampainya.