Kasus Penikaman Warga Kelobak dan Daspetah, Penjaga Biliar Ditetapkan Tersangka 3 Sepupunya Berstatus DPO

Selasa 21-02-2023,20:56 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

RK ONLINE - Terlibat dalam perkelahian yang berujung penikaman terhadap warga Kelobak dan Daspetah, SA warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Bengkulu resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

Pria yang bekerja sebagai penjaga biliar yang berlokasi di Kelurahan Dusun Kepahiang ini, resmi menyandang status sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

 

Tidak hanya itu, sedikitnya ada 3 saudara sepupu penjaga biliar ini juga ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran jajaran Satreskrim Polres Kepahiang.

BACA JUGA:SEPAKAT! Penghapusan STNK Kendaraan Mati Pajak Otomatis Bodong Diberlakukan 2023

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramos, SH mengatakan jika selain menetapkan penjaga biliar ini sebagai tersangka, penyidik juga mencatat ada 3 sepupu tersangka yang ditetapkan DPO karena diduga terlibat dalam aksi penikaman pria asal Kelobak dan Daspetah.

 

"SA sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini, sudah ditahan di Polres Kepahiang. Sementara itu ada 3 orang lainnya yang masih dburu karena diduga ikut terlibat," ujar Fredo.

BACA JUGA:Bisa Dapat Reward, Pendaftaran Calon Paskibraka 2023 Resmi Dibuka PPI Kabupaten Kepahiang!

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang ini membeberkan kalau dari hasil penyelidikan yang mereka lakukan, perkelahian yang terjadi Minggu 19 Februari 2023 dini hari ini, tidak hanya terjadi antara tersangka dan BY dan FR yang merupakan warga asal Kelobak dan Daspetah saja.

 

Namun menurut Fredo, terdapat 3 orang lainnya yang diduga kuat membantu penjaga biliar saat berkelahi dengan kedua korban. Sehingga kasus penikaman yang sebelumnya sempat dikabarkan misterius ini, berhasil terungkap. Sebab menurut Fredo, tidak menutup kemungkinan jika salah satu dari 3 DPO ini, merupakan pelaku yang melakukan penikaman terhadap kedua korban.

 

"Ada 3 orang (sepupu SA) yang DPO, mungkin saja salah satunya adalah pelaku penusukan," lanjutnya.

Kategori :