RK ONLINE - Dalam rangka melakukan pembahasan lanjutan terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Kepahiang membentuk Panitia Khusus (Pansus). Total ada 3 Pansus yang dibentuk.
Diantaranya Pansus I akan membahas Raperda penyertaan modal kepada Bank Bengkulu. Selanjutnya Pansus II akan membahas Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas. Kemudian Pansus III akan membahas Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE mengingatkan, lantaran masing - masing Pansus sudah dibentuk, maka diminta untuk melaksanakan pembahasan lebih lanjut untuk ke 3 Raperda yang telah disetujui untuk dilakukan pembahasan ke tingkat selanjutnya.
"Ya masing - masing Pansus, silakan melakukan pembahasan sesuai dengan agendanya masing-masing. Kita berharap Raperda yang dihasilkan nantinya bisa bermanfaat bagi setiap masyarakat Kabupaten Kepahiang," kata Andrian, Senin (20/2).
Diterangkan Andrian, berdasarkan rapat yang dilaksanakan pihaknya, untuk Pansus I yang akan membahas terkait Raperda penyertaan modal diketuai Eko Guntoro, SH dengan Wakil Ketua, Anudin, S.Sos. Sedangkan anggotanya Maryatun, Bambang Asnadi, Hendri, A.Md, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, Abdul Haris, SE, Wansyah, Franco Escobar, S.Kom, dan Nyimas Tika Herawati, S.IP.
BACA JUGA:Pansus I Panggil Bank Bengkulu
Sedangkan untuk Pansus II yang akan membahas Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas diketuai oleh Candra, wakilnya Budi Hartono, anggota RM Johanda, S.Pd, Andrian Defandra, M.Si, Hariyanto, MM, Taswin Natadiningrat, Okta Sinofa, S.IP.
"Untuk Pansus III yang akan membahas Raperda tentang UMKM diketauai oleh Drs. Basing Ado dan wakil ketuanya Ansori M, anggotanya Windra Purnawan, SP, Agung Prayoga, Nanto Usni, Riswanto, dan Joko Triono, serta Hamdan Sanusi, S.Sos," demikian Andrian.