Maling Sepeda Motor Habis BBM

Senin 20-02-2023,16:07 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE  - WD (20) warga Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir terpaksa berurusan dengan pihak kepolisiam dari Polsek Bermani Ilir Polres Kepahiang. Dia diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Vega R Nopol B 6465 TIK milik Gusti Agung Pramana (21) yang juga warga Muara Langkap.

 

WD pun berhasil ditangkap jajaran Polsek Bermani Ilir pada Rabu (15/2) sekira pukul 20.00 WIB di rumahnya sendiri tanpa perlawanan. Sekarang WD mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Bermani Ilir untuk menjalani proses hukum lanjutan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan.

 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Bermani Ilir, Iptu. Darmawel Saleh, SH mengatakan, WD terduga pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban.

 

"Mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pulang ke rumahnya di Desa Muara Langkap, kami bergerak melakukan penangkapan. Dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat penangkapan, kami ikut berhasil menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban," kata Kapolsek, Minggu (19/2).

 

BACA JUGA:Diduga, Juga Terlibat Maling Hp

 

Menurut Kapolsek, terduga WD sebenarnya mencuri sepeda motor yang habis Bahan Bakar Minyak (BBM). "Kondisi sepeda motor korban memang berada di pondok kebun, namun dalam keadaan habis BBM. Karena habis BBM, korban pergi membelinya dan ketika kembali sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Kejadian ini dilaporkan ke kami," papar Kapolsek.

 

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek tentang kronologis kejadian, pada 11 Oktober 2022 kisaran pukul 11.00 WIB korban kembali ke kebun miliknya di wilayah Kecamatan Bermani Ilir. Korban ini sengaja kembali ke pondok kebunnya dengan membawa BBM jenis Pertalite untuk sepeda motornya habis BBM. Sepeda motor tersebut diletakkan oleh korban di bawah pondok, tepatnya di dalam gudang. "Terduga pelaku mencuri sepada motor tersebut dengan cara merusak kunci gudang," demikian Kapolsek.

Kategori :