Motor Curian Dibegal, Jual Speaker Curian, Uangnya Dibeli Sabu

Jumat 17-02-2023,16:29 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - IW (41) warga Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong menjadi terduga pelaku pencurian sejumlah alat elektronik RSUD II Jalur di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. IW ditangkap Buser Elang Juvi di rumahnya Rabu (15/2) malam sekira pukul 22.00 WIB.

 

Selain melakukan pencurian alat elektronik, juga terungkap IW terlibat aksi kejahatan lainnya. Lantaran dari pengembangan yang dilakukan oleh penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang, IW yang telah ditetapkan sebagai tersangka, juga terlibat Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) karyawan RSUD II Jalur. Tidak sampai di situ, IW juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM Kamis (16/2) menyampaikan, IW membeli sabu - sabu dari uang hasil menjual speaker curian milik RSUD II Jalur.

 

"Ternyata tersangka IW ini bukan hanya melakukan pencurian alat-alat elektronik milik RSUD II Jalur saja, tapi juga pernah melakukan pencurian sepeda motor milik karyawan RSUD II Jalur. Dia juga positif memakan sabu-sabu," sampai Kasat.

 

BACA JUGA:Selain Mantan Honorer, Pembobolan RSUD II Jalur Melibatkan 1 DPO, Seperti Ini Perannya!

 

Lebih lanjut diterangkan Kasat, IW merupakan honorer di RSUD II Jalur. Khusus untuk 1 unit spekaer curian, sudah tersangka jual seharga Rp 500 ribu. Sementara uangnya selain dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari, juga digunakan untuk membeli sabu-sabu. "Diakui tersangka, penjualan speaker curian seharga Rp 500 ribu dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli sabu-sabu," terang Kasat.

 

Masih dari pengakuan tersangka, sambung Kasat menerangkan, untuk 1 unit sepeda motor pegawai RSUD II Jalur yang dicurinya sudah tidak ada, sebab sudah dibegal di wilayah Palak Curup Kabupaten Rejang Lebong.

 

"Sepeda motor curian tersebut sekarang sudah tidak ada lagi, lantaran dibegal di wilayah Palak Curup. Kejadian itu, menurut tersangka IW terjadi saat dia ingin membeli sabu-sabu di wilayah tersebut," demikian Kasat.

Kategori :