"Sebab sebelum dijual, kedua pengedar ini menyempatkan untuk mengkonsumsinya," tambahnya.
BACA JUGA:Perkara Pencabulan Santriwati, Ini Jadwal Sidang Perdana Oknum Ketua Yayasan Ponpes
Di sisi lainnya, RI saat dimintai keterangan oleh wartawan Radarkepahiang.id, membenarkan kalau narkoba jenis ganja ini diperolehnya dengan cara membelinya dari salah satu pengedar yang ada di Paiker.
Pengedar narkoba ini juga mengakui kalau sebelum transaksi dan berhasil diciduk polisi, dirinya sempat mengkonsumsi narkoba terlebih dahulu.
"Iya kami beli dari Empat Lawang. Sebelum jual kami pakai dulu," singkatnya.