Penyertaan Modal Rp 20 Miliar, Devidennya Rp 40,7 Miliar

Selasa 14-02-2023,18:41 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

Paripurna 3 Raperda Sekaligus

 

RK ONLINE - Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Senin (13/2) kemarin DPRD Kepahiang menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar 3 Rancangan Peraturan Daeah (Raperda) sekaligus. Dua diantaranya adalah Raperda inisiatif DPRD Kepahiang.

 

Yakni, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas dan Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sementara, 1 Raperda lagi usulan Pemkab Kepahiang berupa Raperda penyertaan modal kepada Bank Bengkulu.

 

Dari rapat paripurna tersebut, diketahui penyertaan modal dari Pemkab Kepahiang ke Bank Bengkulu telah berlangsung sejak 2005 - 2020 sebesar Rp 20 miliar.

 

Rinciannya tahun 2005 Rp 100 juta, tahun 2007 Rp 6,79 miliar, tahun 2008 Rp 3,1 miliar, tahun 2013 Rp 1,010 miliar, dan tahun 2014 Rp 5 miliar, tahun 2017 Rp 2 miliar, tahun 2018 Rp 2 miliar, serta terakhir di tahun 2019 sebesar Rp 1 miliar.

 

Dari rincian di atas, dari tahun 2005 - 2019 total ada 8 tahun Pemkab Kepahiang melakukan penyertaan modal ke Bank Bengkulu. "Sementara devidennya atau keuntungan yang diperoleh Pemkab Kepahiang dari 2005 hingga 2021, sebesar Rp 40.757.956.003," sampai Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hiadayattulah Sjahid, MM, IPU.

 

Selanjutnya dipaparkan bupati, untuk Comporate Social Responsibility (CSR) yang sudah disalurkan Bank Bengkulu sejak tahun 2017 - 2022 sejumlah Rp 1.515.895.000. Sementara dana kredit yang disalurkan per Desember 2022 lalu sebesar Rp Rp 395.357.323.276. Yakni untuk sektor produktif berupa modal kerja, investasi, konsumsi, UMKM, KPR, dan kredit untuk perangkat desa.

 

"Untuk penyaluran CSR Bank Bengkulu dengan sasaran bidang pendidikan, agama, olahraga, lingkungan hidup dan sosial," papar bupati.

Kategori :