"Kami berharap Raperda yang sudah diaujukan bisa segera untuk dilakukan pembahasan oleh DPRD Lebong. Besar harapan kami agar Raperda ini bisa segera disahkan tanpa harus mengurangi setiap proses dan tahapannya, " singkatnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen mengatakan dari 4 Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif akan dibahas segera di tingkat fraksi hingga komisi dalam bulan ini. Ia memastikan akan terlebih dahulu meneliti dan mempelajari dari setiap usulan 4 Raperda yang diusulkan tersebut.
"Akan kami pelajari dulu, baru Raperda akan dibahas di tingkat fraksi dan komisi. Hasilnya akan disampaikan dalam paripurna selanjutnya, " demikian Carles.