Jumlah TPS Berkurang, 349 Pantarlih Dilantik

Senin 13-02-2023,13:05 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dari pemetaan yang dilakukan KPU Lebong terjadi pengurangan sebanyak 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Dari rancangan 369 TPS menjadi 349 TPS.

 

Dampaknya jumlah Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) juga berkurang menyesuaikan jumlah TPS yakni 349 Pantarlih. Bahkan kemarin (12/2), seluruh Pantarlih yang tersebar di 104 desa/kelurahan di Kabupaten Lebong sudah dilantik oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

Ketua KPU Lebong Salahuddin AL Khdhr, SE menjelaskan Pantarlih yang sudah dilantik langsung dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh PPS sebagai bekal mereka menjalankan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 12 Februari hingga 14 Maret mendatang.

 

"Jadi ada beberapa agenda yang dilakukan, pertama pelantikan Pantarlih, dilanjutkan dengan Bimtek. Kemudian agenda yang ketiga apel kesiapan Pantarlih dalam pemuktahiran data pemilih yang dilakukan di beberapa titik. Ada yang dilakukan di desa, ada juga yang dikumpulkan di kecamatan, " kata Khidir.

 

BACA JUGA:Pelantikan Ditunda, Jumlah Pantarlih Berpotensi Berkurang

 

Lebih jauh dikatakan Khidir, Pantarlih merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. Dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting, yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Maka dari itu, Pantarlih harus tepat dalam mencocokkan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,  seperti perangkat desa maupun perangkat kelurahan, termasuk PPS.

 

"Setelah dilakukan Bimtek, Pentarlih akan langsung melakukan coklit terhadap tokoh masyarakat di TPS masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan pemilih lainnya, " demikian Khidir.

Kategori :

Terkait