RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mendadak menghentikan proses Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap masyarakat yang dukungan 12 Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Dihentikannya Verfak tersebut dibenarkan Komisioner KPU Kabupaten Supran Efendi, S.Sos. I, M.Pd, Jum'at (10/2). Diterangkan, dihentikannya Verfak dukungan Balon DPD RI di Kabupaten Kepahiang disebabkan terjadinya gangguan pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sehingga tidak dapat diakses. Sejauh ini, menurut Supran, belum diketahui kapan Verfak dukungan Balon DPD RI dapat dilanjutkan kembali.
"Iya kita hentikan (Verfak dukungan DPD RI, red) karena aplikasi SILON gangguan, hingga tidak bisa melakukan akses data. Belum tahu kapan (Kembali Verfak, red). Yang pastinya sampai aplikasi SILON pulih. Karena Verfak yang dilakukan ini sangat membutuhkan aplikasi SILON yang merupakan sumber data masyarakat yang memberikan dukungan," terang Supran.
Disinggung berapa persen Verfak dukungan Balon DPD RI yang sudah dilaksanakan sejauh ini, dari total 1.408 dukungan yang harus diverfak, dijelaskan Supran, pihaknya pun belum dapat memastikan hal tersebut.
"Sebelumnya memang sudah berjalan Verfak tersebut, tapi untuk menghitung sudah berapa persen yang sudah berjalan, belum bisa karena untuk menghitungnya juga harus membuka aplikasi SILON yang saat ini masih mengalami gangguan. Yang baru bisa kita sampaikan sekarang, hanya berkaitan dengan adanya masyarakat yang harus dilakukan verfak tapi tidak berada di rumah ketika dikujungi petugas," demikian Supran.
BACA JUGA:Lanjut Verfak KTP Dukungan DPD RI
Untuk diketahui, berdasarkan aturan yang ditetapkan, masing - masing Balon DPD RI dari Dapil Provinsi Bengkulu, minimal memiliki 2.000 KTP dukungan yang tersebar di 50 persen kabupaten/ kota di Provinsi Bengkulu.
Untuk di Kabupaten Kepahiang, total ada 2.569 dukungan KTP. Masing - masing, Abdul Kharis Ma'mun dengan 524 KTP dukungan, Ahmad Kanedi 323 KTP dukungan, Andrian Wahyudi 15 KTP dukungan, Def Tri Hardianto 163 KTP dukungan, Destita Khairilisani 129 KTP, Edi Agusdin 16 KTP, Elisa Ermasari 150 KTP, Imron Rosyadi 93 KTP, Leni Haryati John Latief 869 KTP, Patrice Rio Capella 19 KTP, Rahiman Dani 81 KTP dukungan, dan Sultan Baktiar Najamudin 187 dukungan KTP.