Final, Tetap 4 Dapil dan 25 Dewan

Rabu 08-02-2023,19:29 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang memastikan jika Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kepahiang pada Pemilu 2024 tidak ada perubahan, tetap sama dengan Pemilu 2019 lalu. Begitu pun dengan jumlah anggota dewan. Yakni Dapilnya tetap 4 dan jumlah dewan 25 orang.

 

Keputusan final Dapil dan jumlah kursi di Kabupaten Kepahiang pada Pemilu 2024, berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota yang telah diterima KPU Kabupaten Kepahiang.

 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S. Sos.I, M.Pd pada Selasa (7/2) menyampaikan, dengan telah terbitnya PKPU terbaru artinya Dapil dan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang sudah final.

 

Masing-masing, Dapil I Kecamatan Kepahiang dengan jumlah 8 kursi, Dapil II Kecamatan Ujan Mas - Kecamatan Merigi 8 kursi, Dapil III Kecamatan Bermani Ilir - Muara Kemumu serta Dapil IV Kecamatan Tebat Karai - Kabawetan - Seberang Musi dengan jumlah 6 kursi.

 

"Tidak ada perubahan Dapil dan jumlah kursinya juga sama 25 kursi DPRD Kepahiang. Untuk perubahan jumlah kursi per Dapil juga tidak ada perubahan," kata Supran.

 

BACA JUGA:Kursi DPRD Provinsi Dapil Kepahiang Berkurang?

 

Selain untuk Dapil DPRD Kepahiang, Dapil DPRD Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Kepahiang pun telah final. Sebagai Dapil V, Kabupaten Kepahiang masih mendapatkan jatah 4 kursi DPRD Provinsi Bengkulu, sama seperti Pileg 2019 lalu. Dapil yang sudah final termasuk jumlah kursinya, nanti akan disampaikan kepada Parpol di Kabupaten Kepahiang serta disosialisasikan kepada masyarakat Kepahiang.

 

"PKPU terbaru sudah kita terima, di Pemilu 2024 Dapil tetap 4 dan jumlah kursi 25, serta tidak ada pergerseran kursi antar Dapil. Sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan, akan terus berjalan hingga nanti Pemilu 2024 selesai dilaksanakan," demikian Supran.

Kategori :