Anjing Liar Mengintai! 2022, Ada 80 Korban

Senin 06-02-2023,16:15 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

Meningkat 60 Persen 

 

RK ONLINE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang mencatat, ada 80 warga menjadi korban gigitan anjing liar. Ini disampaikan oleh Kadis Dinkes Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Wisnu Irawan, S.Kep, MM.

 

Diterangkannya bahwa, kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) tersebut merupakan kejadian di seluruh Pukesmas di Kabupaten Kepahiang sepanjang tahun 2022. Rata-rata, dalam sebulan ada 6-8 korban. Artinya, dalam seminggu ada 1-2 orang korban.

 

Menurutnya, seluruh kasus gigitan anjing liar yang tercatat di masing-masing Puskesmas tersebut, sudah ditangani dengan menggunakan atau melakukan penyuntikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Mengingat tingginya kasus gigitan anjing liar, Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat agar lebih hati - hati dan pemilik tidak melepasliarkan anjingnya.

 

"Itu kasus gigitan anjing liar secara global dari Januari hingga Desember sepanjang tahun 2022. Seluruh kasus sudah ditangani dengan penyuntikan VAR.  Karena kita sudah menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk langsung melakukan penanganan apabila terjadi kasus HPR," kata Wisnu, Minggu (5/2).

 

Lebih lanjut disampaikan Wisnu, jika dibandingkan dengan tahun 2021, kasus gigitan anjing liar yang terjadi pada 2022 terbilang meningkat.

 

"Kalau tahun sebelumnya (2021, red) kasus gigitan HPR jenis anjing, itu berada diangka 50 kasus tersebar di seluruh Puskesmas. Sementara tahun 2022, itu mencapai 80 kasus. Jadi, masyarakat harus benar-benar waspada terhadap anjing liar. Kalau ada (Anjing liar, red) di lingkungan tempat tinggal, anak - anak jangan diabiarkan main di luar tanpa pengawasan. Kemudian, anjing liar jangan diganggu sebab bisa balik menyerang," imbau Wisnu.

 

BACA JUGA:Bupati : Setelah Dibangun Dimakmurkan, Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Agama

Kategori :

Terkait

Minggu 25-09-2022,08:00 WIB

Anjing Liar Ancam Keselamatan Warga