RK ONLINE - Ke 12 Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mempunyai KTP dukungan dari masyarakat Kabupaten Kepahiang, semua dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sesuai hasil Verfikasi Administrasi (Vermin) yang dilaksanakan sebelumnya.
Selanjutnya, pihak KPU Kabupaten Kepahiang akan melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap KTP dukungan tersebut.
Verfak dilakukan guna memastikan masyarakat benar-benar memberikan dukungan, atau sebaliknya. Ini disampaikan Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos.I, M.Pd, Minggu (5/2). Dipaparkannya, untuk melaksanakan Verfak KTP dukungan masyarakat, pihaknya masih menunggu data sampel dari KPU Provinsi Bengkulu.
"Kita akan lanjut ke tahap Verfak KTP dukungan. Tapi, sekarang kita belum menerima total sampel yang akan dilakukan Verfak," kata Supran.
Menurutnya, untuk proses Verfak sendiri sama dengan Verfak yang dilaksanakan sebelumnya. Petugas KPU Kabupaten Kepahiang akan mendatangi satu - satu rumah masyarakat yang memberikan KTP dukungan terhadap Balon DPD RI. Dari Verfak, akan diketahui apakah masyarakat bersangkutan benar - benar memberikan dukungan atau hanya pencatutan.
"Untuk jadwalnya, Verfak akan mulai kita laksanakan besok (Hari ini, red). Kita juga berharap dalam proses Verfak ini, masing - masing Balon DPD RI memastikan kalau masyarakat yang memberikan dukungan berada di rumah saat kita kunjungi. Sehingga proses Verfak bisa dilaksanakan cepat dan tanpa kendala," demikian Supran.
BACA JUGA:44 DPD Dukungan TMS
Untuk diketahui juga, berdasarkan aturan yang ditetapkan, masing - masing Balon DPD RI minimal memiliki 2.000 KTP dukungan tersebar di 50 persen kabupaten/ kota di Provinsi Bengkulu. Untuk di Kabupaten Kepahiang, total ada 2.569 dukungan KTP.