Rumah Dihuni ODGJ
Kapolsek Tebat Karai ini menambahkan jika berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, diketahui jika Syamsir yang menempati rumah yang terbakar ini, memiliki riwayat gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Berdasarkan informasi yang kami terima, korban ini memang sedang sakit. Korban ini memiliki riwayat gangguan kejiwaan," ujar Dodi.
Bahkan lanjut Dodi, selama ini korban menempati rumah yang nyaris rata dengan tanah ini hanya seorang diri. Pria yang dikenal dengan sapaan Cil ini, hidup sebatang kara tanpa ditemani siapapun. Namun ungkap Dodi, saat kejadian pria yang memiliki riwayat ODGJ ini berhasil selamat dalam peristiwa tragis tersebut.
"Korban hanya tinggal sendirian, tidak ada anak ataupun istri. Jadi memang sebatang kara. Untungnya dia berhasil selamat dalam peristiwa kebakaran ini," demikian Kapolsek Tebat Karai.
Sementara itu Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Ghani, S.Sos mengatakan kalau saat mendapatkan informasi kebakaran ini, pihaknya langsung menurunkan 3 unit armada dan 25 personel Damkar. Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman hingga akhirnya api berhasil dipadamkan.
BACA JUGA:Hemat Listrik Bisa Dilakukan Dengan Menghindari 4 Hal Sepele Ini, Nomor 4 Paling Sering Terjadi!
"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan juga korban, diperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai Rp80 juta," singkat Ghani.