RK ONLINE - Data dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong pemberian vaksian anti rabies kepada Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Lebong baru menjangkau 1.650 ekor HPR saja. Sementara jumlah keseluruhan HPR yang terdata di 12 kecamatan mencapai 15.516 ekor HPR. Artinya tersisa 13.866 ekor HPR yang saat ini belum mendapatkan vaksin rabies.
"Sesuai data populasi HPR yang terdata ada sebanyak 15.516 ekor. Namun yang sudah disuntik vaksin anti rabies baru 1.650 ekor atau 10 persen," kata Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE melalui Petugas Kesehatan Hewan, Drh. Ayu Bidarti.
Diakuinya, ribuan HPR yang belum disuntik vaksin anti rabies ini karena terkendalanya dosis vaksin. Terlebih persedian dosis vaksin anti rabies sendiri merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi yang bersumber dari APBN.
"Kalau sekarang dosis vaksin HPR sudah kosong dan tidak ada lagi persediaan stok," sampainya.
Lebih jauh, diungkapkannya, bahwa tidak ada penganggaran untuk pembelian dosis vaksin HPR dari APBD Kabupaten, dan untuk pelaksanaan vaksinasi HPR sendiri hanya mengandalkan dosis vaksin dari pemerintah pusat dan provinsi.
"Di tahun-tahun sebelumnya memang tidak ada anggaran pengadan dosis vaksin HPR dari APBD. Jadi untuk pelaksanaan vaksinasi HPR menunggu dosis dari pusat maupun provinsi," terangnya.
BACA JUGA:7 Peristiwa Kebakaran Sebabkan Kerugian Rp 1,1 Miliar
Menurut Ayu, saat ini tidak menutup kemungkinan populasi HPR di Kabupaten Lebong sudah bertambah. Apalagi hampir di setiap wilayah kecamatan terdapat hewan peliharaan milik masyarakat, baik anjing, kucing hingga kera. Untuk itulah, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap HPR, terutama anjing yang merupakan salah satu jenis hewan berbahaya.