KSB NasDem Dilarang Nyaleg

Jumat 03-02-2023,20:59 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) Parpol NasDem Kabupaten Kepahiang dilarang untuk Nyalon Legislatif (Nyaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

Larangan KSB Nyaleg tertuang dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADART) DPD NasDem Kabupaten Kepahiang yang sekarang di bawah naungan Ketua DPD NasDem, Windra Purnawan, SP. Alasannya, KSB diwajibkan memenangkan para calon di sejumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dalam Kabupaten Kepahiang.

 

Ketua DPD NasDem Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengatakan, menghadapi pertarungan politik pada Pemilu 2024 mendatang, pihaknya kini sudah mulai menyusun strategi pemenangan. Salah satu strategi yang akan diterapkan, yakni melarang KSB untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kepahiang.

 

"Kami sudah melarang KSB untuk Nyaleg pada Pemilu 2024, itu sudah tertuang di dalam ADART NasDem. Jadi Pemilu 2024, KSB fokus untuk memenangkan kader di seluruh Dapil," kata Windra, Kamis (2/2).

 

Diketahui pada Pileg 2019 lalu, NasDem Kabupaten Kepahiang meraih suara terbanyak. Sehingga NasDem Kabupaten Kepahiang menduduki pucuk pimpinan DPRD Kepahiang, dengan total 7 kursi. Untuk mempertahankan kursi yang sudah diduduki itulah, sehingga KSB difokuskan untuk memenangkan para kader pada Pemilu 2024.

 

"Kita juga sudah menyusun nama-nama bakal calon yang akan ikut bertarung tahun depan. Targetnya, minimal kita dapat 6 kursi. Selain untuk fokus dan mempertahankan kursi yang sudah ada, sengaja KSB dilarang nyaleg untuk memberikan kesempatan pada kader muda, guna menerbitkan generasi penerus," demikian Windra yang sekarang masih menjabat sbagai Ketua DPRD Kepahiang.

 

BACA JUGA:Inventarisir Randis Tidak Layak Pakai

 

Untuk diketahui, usai terjadi konflik internal pada tubuh Partai Politik (Parpol) DPD NasDem Kabupaten Kepahiang, akhirnya DPP Partai Nasdem mengambil keputusan. Yakni melalui surat dengan Nomor 553-Kpts/DPP - NasDem/ XI/ 2022 tentang pengesahan susunan pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, ditandatangi Surya Paloh sebagai Ketua Umum dan Jonny Gerard Plate selaku Sekretaris Jendral, ditunjuk serta ditetapkan Windra Purnawan, SP sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Kepahiang, menggantikan posisi Ketua DPD NasDem Kabupaten Kepahiang sebelumnya, yakni Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM. IPU yang mengundurkan diri.

Kategori :

Terkait

Jumat 03-02-2023,20:59 WIB

KSB NasDem Dilarang Nyaleg