Inventarisir Randis Tidak Layak Pakai

Jumat 03-02-2023,14:45 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akan melakukan pemeriksaan seluruh Kendaraan Dinas (Randis) operasional, baik yang roda dua maupun roda empat. Kabag Umum Setkab Kepahiang, Erlan Kanedi, SE menjelaskan jika pemeriksaan mencakup aspek teknis dan administrasi, seperti kelayakan kendaraan saat dipakai, kondisi fisiknya, dan siapa pemegangnya.

 

Inventarisir aset kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang dimaksudkan itu, disampaikan Erlan, termasuk kewenangan pengelolaannya pada Bagian Umum. "Inventarisir seluruh kendaraan ini dimaksudkan untuk mengetahui berapa banyak kendaraan yang menjadi kewenangan Bagian Umum. Selanjutnya untuk mengetahui kendaraan dinas mana saja yang masih atau tidak layak jalan lagi," jelas Erlan, Kamis (2/2).

 

Lebih lanjut dikatakan Erlan, kendaraan-kendaraan dinas yang kondisinya tidak layak dioperasikan lagi atau tidak layak jalan, akan diusulkan pada Bidang Aset untuk dilelang. Menurutnya, hal itu dimungkinkan apabila tahun 2024 mendatang Pemkab mengalokasikan anggaran pengadaan kendaraan dinas.

 

"Ya nanti kalau sudah diketahui berapa kendaraan dinas yang tidak layak jalan, apakah dapat diperbaiki atau sudah masuk kategori lelang, yang nantinya akan kita koordinasikan pada Bagian Aset," ujar Erlan.

 

BACA JUGA:Dinas Dikbud Bakal Inventarisir Seni dan Budaya

 

Tak hanya itu, inventarisir aset kendaraan dinas, papar Erlan, termasuk pemeriksaan STNK-nya. Jika ada pajaknya Randis tertunggak, maka dilanjutkan menegur pemegang aset untuk membayarkan pajak kendaraan dinas.

 

"Sebenarnya kita sudah ada data KIB aset kendaraan dinas pada Bagian Umum, tapi tetap perlu diinventarisir untuk mengetahui sejauh mana kelayakan penggunaannya hingga pajaknya," demikian Erlan.

Kategori :