Jadi Pantarlih Tanpa Tes, Jika...

Kamis 02-02-2023,11:06 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Selasa (31/1) lalu, KPU Kabupaten Kepahiang melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kepahiang secara resmi menutup pendaftaran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

 

Diketahui kalau pendaftaran Pantarlih yang dilaksanakan KPU melalui PPS, tanpa seleksi. Dalam artian kalau berkas dinyatakan pendaftaran lengkap, langsung diangkat menjadi Pantarlih. Namun, apabila jumlah pendaftarnya lebih dari yang dibutuhkan, dilakukan penilaian lebih lanjut. Hal ini diterapkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 103, dengan sejumlah mekanisme yang harus dilakukan.

 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos. I, M.Pd Rabu (1/2) mengatakan, sekarang PPS mulai melakukan seleksi pemberkasan dengan melihat sejumlah kelengkapan persyaratan yang disampaikan masing-masing calon Pantarlih. Kalau nanti, dalam setiap desa pendaftarnya sudah memenuhi kuota yang dibutuhkan, bisa lansung ditetapkan.

 

"Untuk jumlah pendaftar, sepertinya terpenuhi. Karena sejauh ini belum ada PPS yang melaporkan jumlah pendaftarnya kurang. Jadi silakan PPS melakukan seleksi administrasi, hasilnya disampaikan ke KPU Kepahiang jika sudah ditetapkan," kata Supran.

 

Lebih lanjut dijelaskan Supran, sesuai dengan aturan yang berlaku, jika jumlah pendaftar melebihi kuota maka dilaksanakan seleksi lanjutan. Menurutnya, masing-masing PPS harus melihat di mana Pantarlih tersebut tinggal, karena harus mengutamakan Pantarlih yang berada di wilayah TPS. Selanjutnya, PPS juga harus melihat dari sisi pengalaman, apakah sebelumnya pernah menjadi Pantarlih atau belum.

 

BACA JUGA:TPS Bertambah, Pantarlih yang Direkrut Ikut Bertambah

 

"Intinya mencari Pantarlih yang memang benar - benar mampu bekerja secara profesional. Sehingga masyarakat Kabupaten Kepahiang yang dibuktikan dengan administrasi kependudukan bisa menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024, tanpa terkecuali," demikian Supran.

 

Sekedar mengulas, untuk mendata para pemilih di Kabupaten Kepahiang, KPU Kabupaten Kepahiang merekrut 551 Pantarlih. Jumlah kebutuhan Pantarlih, disesuaikan dengan jumlah TPS yang tersebar di 117 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, ada penambahan jumlah TPS di Kabupaten Kepahiang yang awalnya hanya 517 TPS, sekarang menjadi 551 TPS dengan estimasi setiap TPS paling banyak pemilihnya 300 mata pilih.

Kategori :