Bupati Lantik Plt Direktur Perumda Perberasan Karang Nio

Rabu 01-02-2023,13:56 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Bupati Lebong Kopli Ansori, Selasa (31/1) melantik Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lebong Tina Herlina, SP, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Perberasan Karang Nio. Termasuk mengisi kursi manajer pemasaran dan manajer operasional perusahaan plat merah tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Kopli berharap mereka yang sudah diberikan amanah untuk bisa segera menjalankan tugas dan kewajibannya agar Perumda Perberasan bisa segera berjalan.

 

"Ini merupakan salah satu tahap agar Perumda Perberasan yang sudah dibentuk bisa segera berjalan. Tentu masih banyak tahapan-tahapan yang harus dipersiapkan. Kepada Plt direktur dan manajer yang baru saja dilantik untuk bisa segera menjalankan tugas-tugasnya, " singkat Kopli.

 

Sementara itu, Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Lebong Antonius Anaperta, SE, M.Si menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pengisian jabatan perusahaan daerah tersebut bisa langsung dilakukan oleh Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

 

Itu karena BUMD Perberasan merupakan perusahaan yang baru terbentuk. Pengisian struktur perusahaan tersebut sebagai salah satu upaya mempersiapkan rencana penyertaan modal Pemkab Lebong. Sehingga perusahaan bisa segera bisa beroperasi.

 

"Tak bisa untuk penyertaan modal jika perusahaan tersebut belum memiliki direktur. Plt direktur nantinya akan membuat rencana bisnis, dari rencana tersebut akan diketahui apa yang mereka butuhkan, " jelas Antonius.

 

BACA JUGA:Perumda Perberasan Butuh Modal Rp 5,3 Miliar

 

Tahun ini Raperda tentang penyertaan modal Perumda Perberasan Karang Nio akan dibahas bersama DPRD Lebong. Berapa modal yang akan diberikan tergantung dengan kemampuan daerah dengan peruntukan seperti membeli gabah, peralatan penunjang, pembangunan lantai jemur dan lainnya. Merujuk pada Perda nomor 8 tahun 2021 tentang Pembentukan Perusahan Umum Daerah Perberasan, modal dasar Perumda Perberasan yaitu sebesar Rp 21,2 miliar dari pengalihan kekayaan daerah. Seperti gedung, lahan dan mesin Rice Proses Complek (RPC) yang ada di Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning. Kemudian ditambah dengan modal berbentuk uang sebesar Rp 5,3 miliar.

Kategori :