Kerusakan Jalan Provinsi Mulai Didata

Rabu 01-02-2023,10:13 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE -  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu akan melakukan pendataan terhadap jalan kewenangan provinsi di kabupaten/kota yang saat ini mengalami kerusakan dan tidak teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso,ST,.M.Si mengatakan, beberapa ruas jalan ini akan didata jumlah keseluruhannya sehingga nantinya dapat ditentukan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk dilakukan perbaikan. Perbaikan sendiri akan dianggarkan dalam pemeliharaan rutin.

 

"Ada beberapa titik mengalami kerusakan seperti di Tebat Monok Kepahiang, termasuk kerusakan jalan di Lebong, Rejang Lebong dan beberapa titik lainnya. Kita mungkin nanti untuk perbaikan jalan ini dimasukkan ke pemeliharaan rutin karena memang itu yang ada anggarannya," sampainya, Selasa (31/1).

 

Dalam pendataan jalan-jalan yang mengalami kerusakan ini nantinya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu akan membentuk tim survey ke lokasi jalan yang mengalami kerusakan.

 

"Di awal bulan Februari sudah mulai dan tim sudah turun ke lapangan untuk survei, pengukuran dan perhitungan kebutuhan. Setelah selesai dan diketahui kebutuhan anggaran berapa baru nanti kita kerjakan perbaikan," papar Tejo.

 

Lebih lanjut, Dinas PUPR sendiri telah menganggarkan sekitar Rp 50 miliar dalam APBD tahun anggaran 2023 untuk perbaikan jalan di wilayah Bengkulu dan saat ini sudah masuk lelang. Anggaran Rp 50 miliar ini akan digunakan untuk perbaikan jalan kewenangan provinsi yang ada di 10 kabupaten/kota dengan besaran masing-masing daerah disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan melihat kondisi kerusakan jalan yang ada.

 

BACA JUGA:Gratis, Besok Jalan Tol Bengkulu Mulai Dioperasikan

 

 

Kategori :