Mulai Besok, Tilang Manual Diterapkan Lagi

Selasa 31-01-2023,19:50 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

 

 

Dirinya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk tetap taat dalam berkendara, wajib melengkapi dan membawa surat-surat kendaraan ketika berkendara. Selain itu menggunakan atribut kendaraan secara lengkap.

 

"Kalau surat menyurat dan atribut kendaraan lengkap, dipastikan tidak akan ditilang. Sebaliknya, kalau anggota kita melihat secara lansung ada kendaraan yang knalpotnya brong, dpastikan ditilang," demikian Kasat.

Kategori :