Dirinya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk tetap taat dalam berkendara, wajib melengkapi dan membawa surat-surat kendaraan ketika berkendara. Selain itu menggunakan atribut kendaraan secara lengkap.
"Kalau surat menyurat dan atribut kendaraan lengkap, dipastikan tidak akan ditilang. Sebaliknya, kalau anggota kita melihat secara lansung ada kendaraan yang knalpotnya brong, dpastikan ditilang," demikian Kasat.