Mulai Besok, Pemerintah Terapkan BBM Biosolar Campuran BBN, Begini Konsepnya!

Selasa 31-01-2023,13:58 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

RK ONLINE - Mulai besok, Rabu 1 Februari 2023 pemerintah Republik Indonesia bakal mulai menerapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar campuran BBN atau Bahan Bakar Nabati.

 

Dengan berbagai pertimbangan dan tujuan agar menjadi lebih baik dari yang sebelumnya, mulai besok pemerintah akan meningkatkan persentase BBM Biosolar campuran BBN. 

 

Dari yang semula hanya 30 persen atau yang dikenal dengan sebutan B30, bakal ditingkatkan menjadi 35 persen atau B35. Mulai besok implementasi ini mulai diberlakukan pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:Kecam Politisi Swedia Rasmus Paludan, Ribuan Ormas Islam Turun Bela Al Qur'an Dalam Aksi 301!

 

Seperti yang disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Musdhalifah Machmud, B35 akan segera masuk dalam seluruh transportasi nasional yang menggunakan Biodiesel atau Biosolar.

 

"Mulai besok 1 Februari 2023, B35 akan dimulai diterapkan. B35 akan segera masuk di dalam seluruh transportasi nasional kita yang menggunakan bahan bakar Biodiesel," jelasnya dalam acara Implementasi B35 Untuk Ketahanan dan Kemandirian Energi Menuju Transisi Energi yang Merata dan Berkeadilan, di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Selasa 31 Jnauari 2023.

 

 

BACA JUGA:Dana Kelurahan Tahun 2023 dari Kemenkeu Rp 1,7 Triliun, Simak Ketentuan dan Teknis Pencairan Dana Kelurahan!Musdhalifah juga mengatakan, program B35 ini hadir dengan adanya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) yang bertugas, sebagai penghimpunan dan pungutan iuran ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) serta pengelolahan dana sesuai arahan komite dengan prinsip kehati-hatian.

 

"Kementerian ESDM bisa menjalankan Energy Mix yang sudah diinisiasi sejak 2005. Selain menghimpun dan memungut iuran ekspor, BPDP juga melakukan pengelolaan dana dan menyalurkan dana kembali ke sektor kelapa sawit. Sebagai badan pengelola dana, tugasnya melakukan pengelolaan dana sesuai arahan komite dengan prinsip kehati-hatian," jelasnya.

Kategori :