RK ONLINE - Dari website LPSE Kabupaten Lebong, hingga saat ini tercatat baru 4 OPD yang melakukan proses input paket kegiatan tahun anggaran 2023 di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Masing-masing Sekretariat Kabupaten (Setkab), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
Kabag Layanan Penfadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong Dodi Irawan, ST menduga ada beberapa faktor yang membuat beberapa OPD belum melakukan proses input SIRUP. Mulai dari menunggu hingga fisik Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun ini diterima hingga masih dalam tahap melengkapi administrasi seperti Surat Keputusan (SK) pengelola kegiatan.
"Kemungkinan masih ada keraguan, sehingga masih menunggu fisik DPA diterima. Atau belum membuat SK pengelola kegiatan sehingga belum melakukan input di SIRUP, " kata Dodi.
BACA JUGA:Penginputan SIRUP Ditenggat 31 Maret