"Kami mulai menjalankan e-katalog lokal ini pada pertengahan 2022 lalu. Hingga tahun anggaran habis baru ada 9 pelaku usaha. Dan di awal tahun 2023 ini sudah bertambah menjadi 14 pelaku usaha, " tambahnya.
Lebih jauh ia juga mengimbau kepada masing-masing OPD untuk memanfaatkan e-Katalog lokal dalam merealisasikan belanja yang sifatnya rutin. Seperti ATK, makan minum dan lainnya. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan surat edaran bupati terkait hal ini.
BACA JUGA:193 Produk Tayang di e-Katalog Lokal, Tahun Depan Ditarget Efektif
"Saat ini masih diproses di Bagian Hukum. Jika sudah, nanti akan kita sampaikan ke masin-masing OPD untuk berbelanja di e-Katalog lokal, " kata Dodi.
Ia mengaku saat ini e-Katalog lokal Pemkab Lebong sudah berjalan. Dicontohkannya seperti di lingkungan Setkab sendiri sudah menggunakannya dalam belanja ATK hingga jasa cleaning service dan keamanan.
"Sesuai dengan tujuannya, penerapan e-Katalog lokal ini sendiri diharapkan bisa kembali meningkatkan gairah para pelaku usaha yang sebelumnya terdampak pandemi Covid-19, " demikian Dodi.