RK ONLINE - Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong saat ini mulai menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun anggaran 2022.
Karenanya, OPD yang belum menyampaikan laporan diminta untuk segera menyerahkannya untuk bisa segera diproses.
Plt Kabag Pemerintahan Setkab Lebong Drs. Firdaus, M.Pd melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Johan Syafrie, SE mengatakan kedua laporan tersebut ditargetkan tuntas sebelum batas waktu yang sudah ditentukan pada 31 Maret mendatang.
"Kami targetkan awal Maret semuanya tuntas, " kata Johan.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam pelaporannya LPPD akan langsung disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) yang susdah disediakan.
Prosesnya, masih dalam tahap penginputan data. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi atau reviu oleh Inspektorat. Setelah itu, data yang sudah jadi itu baru diunggah ke SILPPD Kemendagri.