Disisi lain, hingga kemarin (25/1), KPU Lebong sudah menerima 12 tanggapan masyarakat terkait dengan dukungan terhadap balon DPD RI.
BACA JUGA:Dukungan Balon DPD RI Diverifikasi
Mereka menyatakan jika tidak pernah mendukung balon DPD manapun. Atas tanggapan tersebut sudah dilakukan verifikasi kepada yang bersangkutan dan disampaikan secara tertulis disertai dengan dokumen-dokumen pendukung. Nantinya tanggapan masyarakat ini akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu.
"Saat ini masa tanggapan masyarakat terkait dukungan balon DPD RI masih dibuka. Kalau tidak salah terakhir bisa disampaikan 7 hari sebelum tahapan verifikasi faktual, " demikian Yoki.