Usulkan 1.160 Rutilahu ke Kemensos

Kamis 26-01-2023,13:52 WIB
Reporter : Andi Jamhari
Editor : Andi Jamhari

 

 

Lebih lanjut disampaikan Helmi, ada beberapa kriteria rumah penerima bantuan RS-Rutilahu. Diantaranya seperti dinding atau atap rumah kondisinya rusak yang dapat membahayakan keselamatan penghuni. Kemudian, dinding atau atap terbuat dari bahan yang mudah rusak atau lapuk, lantai masih tanah, papan, bambu atau semen dalam kondisi rusak. Selanjutnya rumah yang belum punya tempat mandi, cuci dan kakus, luas lantai kurang dari 7,2 M2 per orang.

 

 

"Ya kita berharap usulan tersebut bisa diakomodir Kementerian Sosial, sebab usulan dari pemerintah desa dan kelurahan cukup banyak yang mengajukan RS - Rutilahu," demikian Helmi.

Kategori :