Kebijakan itu, dikatakan Hernawan berlaku secara nasional hingga ke daerah, sehingga pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan. "Terkait dengan distribusinya tetap seperti ketentuan sebelumnya, yaitu harus menyusun RDKK bagi petani-petani yang membutuhkan dan diusulkan pada distributor pupuk terdekat," demikian Hernawan.
Kategori :
Terkait
Kamis 26-01-2023,12:03 WIB
Bukan Langka
Rabu 25-01-2023,11:17 WIB
Alokasi Pupuk Subsidi di Bengkulu Capai 84.910 Ton
Selasa 24-01-2023,14:28 WIB
Hanya 2 Jenis, Pupuk Bersubsidi Dibatasi
Sabtu 17-12-2022,12:32 WIB
Distan Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Senin 05-12-2022,13:22 WIB
Jatah Dikurangi, Disperkan Realokasi Pupuk Subsidi
Terpopuler
Kamis 16-05-2024,14:43 WIB
Naik Jadi Peringkat 5, Kabupaten Kepahiang Ditargetkan Bebas Stunting Tahun 2030
Kamis 16-05-2024,11:22 WIB
Terancam Gagal, Calon Peserta Program Magang ke Jepang Asal Kepahiang Belum Serahkan Berkas Fisik
Kamis 16-05-2024,16:28 WIB
Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Kamis 16-05-2024,15:58 WIB
Maling Motor, Remaja Nekat Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!
Kamis 16-05-2024,09:08 WIB
6 Poin Ini Jadi Pertimbangan Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ini Rinciannya!
Terkini
Kamis 16-05-2024,19:37 WIB
Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
Kamis 16-05-2024,16:28 WIB
Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Kamis 16-05-2024,15:58 WIB
Maling Motor, Remaja Nekat Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!
Kamis 16-05-2024,14:43 WIB
Naik Jadi Peringkat 5, Kabupaten Kepahiang Ditargetkan Bebas Stunting Tahun 2030
Kamis 16-05-2024,13:18 WIB