Kebijakan itu, dikatakan Hernawan berlaku secara nasional hingga ke daerah, sehingga pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan. "Terkait dengan distribusinya tetap seperti ketentuan sebelumnya, yaitu harus menyusun RDKK bagi petani-petani yang membutuhkan dan diusulkan pada distributor pupuk terdekat," demikian Hernawan.
Hanya 2 Jenis, Pupuk Bersubsidi Dibatasi
Selasa 24-01-2023,14:28 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari
Kategori :
Terkait
Minggu 16-02-2025,08:00 WIB
Mempermudah Petani, Begini Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun 2025 Menurut Dinas Pertanian Kepahiang
Minggu 22-12-2024,09:54 WIB
Petani Kepahiang Dapat Jatah Pupuk Subsidi Sebanyak 2,9 Juta Ton
Rabu 17-07-2024,19:14 WIB
Nyesal Baru Tahu, Pupuk Organik Cair atau POC Ternyata Bisa Jadi Alternatif
Selasa 16-07-2024,12:12 WIB
Mau Buah Jagung Super Besar, Petani Wajib Tahu 5 Jenis Pupuk Subsidi Yang Cocok Untuk Tanaman Jagung Ini
Selasa 16-07-2024,10:46 WIB
Wajib Berdasarkan e-RDKK, Penyaluran Pupuk Subsidi Untuk Petani Disesuaikan Ketentuan Luas Lahan
Terpopuler
Minggu 16-03-2025,09:54 WIB
Percepatan Sertifikasi Wakaf, Kemenag Kepahiang Koordinasi BPN
Minggu 16-03-2025,10:23 WIB
Operasi Pasar Sembako Murah Pemkab Kepahiang Dimulai Besok!
Minggu 16-03-2025,15:57 WIB
Perluasan Layanan Kanker, Jantung dan Stroke, RSUD Kepahiang Tambah Sarpras
Minggu 16-03-2025,16:04 WIB
Nasib Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Masih Tanda Tanya
Terkini
Minggu 16-03-2025,16:04 WIB
Nasib Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Masih Tanda Tanya
Minggu 16-03-2025,15:57 WIB
Perluasan Layanan Kanker, Jantung dan Stroke, RSUD Kepahiang Tambah Sarpras
Minggu 16-03-2025,10:23 WIB
Operasi Pasar Sembako Murah Pemkab Kepahiang Dimulai Besok!
Minggu 16-03-2025,09:54 WIB
Percepatan Sertifikasi Wakaf, Kemenag Kepahiang Koordinasi BPN
Sabtu 15-03-2025,13:32 WIB