Pemdes Mojorejo Usulkan Kelola DMHB, Ini Tanggapan Dispar

Selasa 24-01-2023,08:35 WIB
Reporter : Rahyadi Gultom
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE -  Dinas Pariwisata (Dispar) Rejang Lebong telah menerima usulan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Mojorejo terkait permintaan agar masyarakat setempat bisa mengelola Danau Mas Harun Bastari (DMHB). Namun tampaknya hal tersebut belum bisa dilakukan karena belum adanya aturan yang mengikat.

 

 

Bahkan diakui Kepala Dispar Rejang Lebong M. Budianto, ST sebelumnya sudah ada wacana aar pengelolaan DMHB diserahkan ke Pemdes setempat.

 

 

Namun hal tersebut batal terlaksana karena belum ada aturan yang mengikat terkait pengelolaan objek wisata tersebut sehingga pengelolaannya kembali diambil alih oleh Dispar.

 

 

"Dalam pengelolaan DMHB bukan hanya perlu MoU tapi juga harus mengajukan aturan terkait kepengolaan objek wisata atau pihak ketiga, " jelasnya.

 

BACA JUGA:Diskominfo dan Dispar Kolaborasi Promosikan Wisata

 

 

Sementara waktu, usulan yang sudah disampaikan oleh Pemdes Mojorejo tersebut akan ditampung sampai nantinya ada aturan terkait aturan kerjasama pihak ketiga dalam pengelolaan objek wisata.

Kategori :