Ia memastikan rancangan jumlah TPS pada Pemilu 2024 ini bisa saja berubah. Tergantung dengan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang akan dilakukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) yang nantinya akan direkrut.
"Bisa saja berubah, tergantung coklit yang dilakukan pantarlih. Hasilnya nanti akan berdampak dengan data TPS. Jika memang ada perubahan yang cukup signifikan maka nantinya akan ada penggabungan TPS, " demikian Yayan.