BACA JUGA:Soal RUP, Bupati Layangkan SE ke 34 OPD
"Meski berada di kawasan kabupaten, jalan tersebut merupakan kewenangan BPJN. Untuk itu saya minta BPJN Bengkulu segera mengambil tindakan, karena kondisi penahan tanah yang longsor akan semakin menggerus badan jalan. Jangan sampai, sudah ada korban baru bergerak," tegas Edwar lagi.
Disisi lain, meski merupakan kewenangan BPJN, dilanjutkan Edwar, pihaknya di DPRD Provinsi Bengkulu terus menyuarakan aspirasi masyarakat tidak hanya pada bidang peningkatan infrastruktur pembangunan. Namun juga termasuk program dalam rangka meningkatkan program serta kegiatan yang menyasar masyarakat, terutama pada bidang pendidikan dan kesehatan.