RK ONLINE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang sudah melaksanakan rapat tim penyusunan pelaporan akuntabilitas kinerja pemerintah.
Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MH mengatakan, tujuan penyusunan Lakip guna mengukur hasil sasaran program tahun anggaran Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.
Rapat Tim Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kemenag. Pada kesempatan itu, Lukman mengajak seluruh pejabat ASN di setiap satuan kerja dapat mempedomani aturan terkait dengan mekanisme sistem pelaporan akuntabilitas kinerja.
"Sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi untuk satu tahun anggaran. Yang jelasnya, harus mempedomani aturan terkait dengan mekanisme sistem pelaporan akuntabilitas kinerja," sampai Lukman.
BACA JUGA:Kemenag Gandeng FKUB Bentuk Kampung Kerukunan
Dirinya menjelaskan, seiring dengan reformasi birokrasi, maka penyusunan LAKIP ini merupakan hal yang mutlak dilakukan oleh semua instansi pemerintah termasuk di dalamnya Kementerian Agama.