RK ONLINE - Pengelolaan dana kelurahan harusnya bermuara pada peningkatan pelayanan publik di wilayah perkotaan.
Hal itu diungkapkan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU. Bupati menyebutkan, pada tahun anggaran 2023 ini Pemkab Kepahiang mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp 2,4 miliar. Anggaran itu akan disalurkan ke 12 kelurahan yang tersebar di 6 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang.
Dana Kelurahan merupakan dana yang dialokasikan melalui APBN yang diperuntukkan bagi kelurahan yang ditransfer melalui APBD Kabupaten Kepahiang dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
"Jika tahun-tahun sebelumnya dana kelurahan tidak direalisasikan karena terganjal regulasi sehingga dikembalikan ke kas negara, harapannya saya pada tahun ini dana kelurahan dapat dimaksimalkan oleh pemerintah kelurahan. Dengan anggaran yang sedikit, paling tidak dapat memaksimalkan pelayanan publik," jelas Bupati.
BACA JUGA:TPA Tetap Berada di 2 Kecamatan
Lebih lanjut Bupati berharap, dana kelurahan dapat memberikan dampak positif dalam percepatan penanganan berbagai kendala dalam penyediaan layanan publik di wilayah perkotaan pada umumnya dan kelurahan pada khsusunya. Sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.