Samsat Tidak Layani Cek Fisik Kendaraan, Jika...

Rabu 18-01-2023,12:24 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

"Artinya masyarakat yang tidak melengkapi persyaratan teknis dan layak jalan seperti aturan di atas, itu bisa dipidana. Untuk itu kita imbau kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang khususnya, untuk melengkapi atribut kendaraan standarnya sesuai aturan yang ditetapkan," demikian Kasat.

Kategori :