"Untuk rincian keseluruhannya ada di Inspektorat Daerah, harapan kita supaya LHP ini segera ditindak lanjuti, temuan dalam kepatuhan belanja modal harus ditindak lanjuti agar ke depan dapat dibenahi, termasuk administrasi. Walau tidak banyak terdapat indikasi kerugian, tapi administrasi pelaporan harus patuh," tegas Wabup.
Lebih lanjut Wabup berharap, OPD yang terdapat temuan-temuan untuk segera menindaklanjutinya. "Bahkan, kalau bisa, para OPD segera menindaklanjuti temuan itu kurang dari 60 hari, demikian Wabup.