Sesuai dengan jumlah kebutuhan, KPU Kepahiang akan menetapkan sebanyak 351 anggota PPS terpilih se Kabupaten Kepahiang yang nantinya terdiri dari 3 anggota PPS di setiap desa/ kelurahan dalam Kabupaten Kepahiang. Dengan total peserta 1.017 orang, artinya total sebanyak 666 yang dinyatakan tidak lulus nantinya.
"Kita minta seluruhnya bisa menyiapkan diri untuk menjalankan atau mengikuti tes wawancara. Sehingga pertanyaan - pertanyaan yang disampaikan oleh PPK nantinya bisa dijawab oleh peserta calon PPS," demikian Supran.