Penginputan SIRUP Ditenggat 31 Maret

Jumat 13-01-2023,18:24 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

Ia juga mengharapkan dalam waktu dekat ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah diterima oleh masing-masing OPD.

 

 

"Poin penting lainnya, agar OPD bisa segera menunjuk PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) langsung atau mau di KPA-kan (Kuasa Pengguna Anggaran, red) atau justru merangkap PA (Pengguna Anggaran, red). Pada perinsipnya kami menunggu. Dengan adanya instruksi ini diharapkan OPD leih tanggap dalam apa yang diinginkan pak bupati, " lanjutnya.

 

 

BACA JUGA:Bus Damri Mulai Diminati Masyarakat Lebong

 

 

Sejauh ini tercatat sudah 3 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa dilimpahkan. Masing-masing belanja sarana dan prasarana perkantoran, belanja jasa keamanan dan belanja jasa kebersihan. Ketiga paket kegiatan tersebut berada di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong yang dibelanjakan melalui e-katalog lokal. 

 

 

"Karena melalui katalog lokal yang sudah tersedia di etalase e-katalog, maka langsung oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red), " kata Dodi. 

 

 

Sementara itu, beberapa OPD juga sudah berkoordinasi terkait rencana pelimpahan paket kegiatan tahun anggaran 2023. Dicontohkannya seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kegiatan jasa kebersihan dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) untuk kegiatan jasa pelayanan objek wisata. 

Kategori :

Terkait

Jumat 13-01-2023,18:24 WIB

Penginputan SIRUP Ditenggat 31 Maret