RK ONLINE - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu tahun ini mengalokasikan sebanyak 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS).
Alokasi program KBS yang menjadi salah satu program unggulan Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA dan Wakil GubernurDr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya dialokasikan untuk 600 KPM saja.
Kepala Dinsos Provinsi Bengkulu, Dr. H. Iskandar Zo, SH, M.Si melaui Kepala Bidang Penaganan Fakir Miskin Dinsos Provinsi Bengkulu, Yetti Tostia mengatakan, bantuan program KBS ditujukan kepada masyarakat pra sejahtera yang tidak terakomodir bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI seperti Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial tunai.
BACA JUGA:BSPS Belum Ditetapkan, Diusulkan 1.500 Unit
Dengan mendapatkan bantuan KBS ini nantinya masing-masing KPM berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 100 ribu per bulan yang dapat digunakan untuk membantu meningkatkan perekonomian. KPM penerima bantuan ini sudah dilakukan survei oleh tim dari Dinsos Provinsi Bengkulu untuk memastikan kelayakannya.
"Bantuan yang diberikan berbentuk uang sebesar Rp 100 ribu per KPM selama 1 tahun penuh," kata Yetti, Rabu (11/1).