Tak hanya itu, disampaikan Lukman, dalam menyusun rencana kerja pada tahun 2023, seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama harus transparan serta dapat mempertanggungjawabkan kinerja yang dibuat pada awal tahun.
"Yang paling penting adalah transparansi serta semua pekerjaan harus dipertanggungjawabkan, apapun tugas kita. Baik di Kantor Kemenag, KUA, dan Madrasah era reformasi birokrasi saat ini yang menjadi keberhasilan tugas dan fungsi kita adalah tingkat kepuasan publik dan masyarakat," terang Lukman.
Dirinya pun berharap, ke depan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang terus mengedepankan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap seluruh pelayanan yang diberikan Kemenag.