Hanya Lebong Utara Sampaikan Laporan

Selasa 10-01-2023,15:43 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

Soal Penegasan Batas Desa/kelurahan

 

RK ONLINE - Bagian Pemerintahan Setkab Lebong mencatat baru 1 kecamatan yang menyampaikan laporannya terkait dengan penegasan batas desa/kelurahan. Yaitu adalah kecamatan Lebong Utara.

 

 

Sementara 7 kecamatan lainnya hingga kemarin (9/1) belum ada laporannya. Mereka yang tidak melaporkan, maka dianggap menyetujui penegasan batas wilayah desa/kelurahan menggunakan metode kartometrik. Yaitu metode penarikan garis batas pada peta kerja dan pengukuran/perhitungan posisi titik, garis, jarak, dan luas cakupan wilayah dengan menggunakan peta dasar dan informasi geospasial lainnya sebagai pendukung.

 

 

Analis Kebijakan Setkab Lebong Kiki Aprioadi, S.IP menjelaskan untuk Kecamatan Lebong Utara ada4 desa menyatakan tidak setuju dengan metode kartometrik untuk menentukan batas wilayah desa. Yaitu Desa Tunggang dengan Ladang Palembang dan Desa Talang Ulu dengan Desa Gandung.

 

 

 

Sebagai konsekuensinya keempat desa tersebut diwajibkan menyiapkan anggaran melalui Dana Desa (DD) untuk biaya survei lapangan sesuai dengan instruksi bupati nomor 4 tahun 2022.

 

 

Kategori :