RK ONLINE - Meski sudah berstatus menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), namun hingga saat ini OPD tersebut belum memiliki kantor sendiri. Saat ini Badan Kesbangpol masih menumpang di salah satu ruangan yang ada di sekretariat daerah yang kondisinya tak begitu luas.
Kepala Badan Kesbangpol Lebong Dr. H. Hambli, S.Pd, M.Pd, MH mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekkab Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si berkaitan dengan wacana pemindahan kantor Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) dari komplek perkantoran ke Balai Benih Ikan (BBI) Muara Ketayu.
Pasalnya, sesuai wacana tersebut setelah pindah maka Badan Kesbangpol akan menempati kantor Disperkan yang ada di komplek perkantoran tersebut.
"Dalam waktu dekat akan saya koordinasikan dengan pak sekda, " ujarnya.
Berdasarkan MoU sebelumnya, lanjut Hambali, aset yang ada di kantor Disperkan tersebut akan dilimpahkan menjadi aset Badan Kesbangpol. Sementara untuk Disperkan pengadaan aset baru.