RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong memastikan 39 peserta dalam seleksi tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) gugur. Mereka adalah peserta yang tidak hadir mengikuti tes yang dilaksanakan 6 dan 7 Januari lalu.
Dari 1.316 peserta yang dinayatakan lolos dalam seleksi administrasi, hanya 1.277 peserta yang mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT).
"Tak ada tes susulan, sehingga peserta yang tidak hadir secara otomatis dinyatakan gugur, " kata Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidihr, SE.
Ia merincikan, 39 peserta yang tidak hadir mengikuti seleksi tertulis itu 26 peserta laki-laki dan 13 peserta perempuan yang tersebar di 12 kecamatan. Tahapan selanjutnya adalah seleksi wawancara. Namun sebelum itu, KPU Lebong akan terlebih dahulu melakukan perengkingan 9 besar untuk setiap desa/kelurahan untuk selanjutnya diplenokan.
"Dengan jumlah 104 desa dan kelurahan, artinya jumlah peserta yang akan mengikuti seleksi wawancara berjumlah 936 peserta. Dalam waktu dekat ini akan kami plenokan dan diumumkan, " tambahnya.
BACA JUGA:Gangguan Sistem Warnai Pelaksanaan Tes Tertulis PPS Hari Pertama